Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Aset melakukan Pendataan Pemanfaatan Retribusi Rumah Dinas dan Kantin Sekolah.

Kegiatan ini guna mendukung tertib administrasi pendata sewa rumah dinas dan kantin sekolah tahun 2025.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aset dan dihadiri oleh Pengurus Barang Pembantu Sekolah yang dilaksanakan mulai hari Selasa 11 Februari sampai dengan Jum’at 14 Februari 2025 dengan jadwal terlampir.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *