
Badan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Anggaran melaksanakan Pertemuan dengan KPPN dan BPK RI Terkait Pemenuhan Data/ Dokumen Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pertemuan ini Menindaklanjuti surat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Balikpapan Nomor ND- 96/PB.6/2025 Perihal permohonan dokumen dalam rangka pemeriksaan KPPN dan Permintaan Dokumen oleh BPK-RI.
Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Desa Sesulu dan Desa Sidorejo.
