Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Rapat terkait hasil Penyesuaian Belanja dan Efisiensi SKPD pada APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini Menindaklanjuti Surat Pj. Bupati Penajam Paser Utara tanggal 14 Februari 2025 Nomor : 900.1/ 293/ TU- PIMP/ BKAD Perihal Penyesuaian Belanja dan Efisiensi dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2025 serta menidaklanjuti hasil penyesuaian belanja dan efisiensi oleh SKPD.

Rapat terkait hasil Penyesuaian Belanja dan Efisiensi SKPD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dipimpin oleh Ketua Tim TAPD yaitu Sekretaris Daerah Drs. H. Tohar, MM dan dihadiri oleh seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *