
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Pemeriksaan Interim atas LKPD dan Laporan Pertanggungjawaban Banparpol Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Maka dilakukan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD dan Laporan Pertanggungjawaban Banparpol pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara TA 2024.

Exit Meeting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Penajam Paser Utara dihadiri oleh Bupati Penajam Paser Utara, Sekretaris Daerah, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda, Inspektur Daerah, Sekretaris BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Disdikpora atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kabag Hukum Setda atau yang mewakili. Kamis 20 Maret 2025.

