
UPT Puskesmas Penajam melaksanakan deteksi dini pengendalian penyakit prioritas (Penyakit Tidak Menular) di wilayah kerja UPT Puskesmas Penajam yaitu pada Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular ini meliputi (Deteksi Dini Penyakit Diabetes Melitus, Hipertensi, Obesitas).

Kegiatan deteksi dini penyakit tidak menular dilakukan pukul 09.00 s/d selesai yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan Staf di lingkungan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.
