Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan BKPSDM, dan Bapelitbang melaksanakan rapat Pembahasan Kebijakan Penyedia Jasa Lainya Perorangan (PJLP) & PPPK Paruh Waktu.

Pertemuan ini membahas terkait penganggaran gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu serta dasar pemutakhiran kalsifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur juga terkait dengan penyedia jasa lainya perorangan PJLP bagi pegawai dengan kontrak kerja.

Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala BKAD dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum selaku Plt. Kepala BKPSDM, Kepala Bapelitbang, Unsur Inspektorat Daerah, Unsur Bagian Ortal, Unsur Bagian Hukum, Unsur Bagian Pengadaan Barang dan jasa Setkab. PPU.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *