Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) dan Standar Biaya Umum {SBU) Tahun Anggaran 2026, pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Kegiatan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) dan Standar Biaya Umum {SBU) Tahun Anggaran 2026 ini dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 16 Juni 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *