Badan Keuangan dan Aset Daerah melakukan Penyusunan Legal Drafting Raperbup tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Kab. PPU selaku narasumber dalam penyusunan Legal Drafting Raperbup, Kepala BKAD selaku pimpinan rapat, dan Sekretaris BKAD serta seluruh Kepala Bidang BKAD atau yang mewakili.

kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Penyusunan Legal Drafting Raperbup tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *