
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Rapat Kordinasi Pelaksanaan Fasilitas Pertemuan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti surat Kepala BPJS kesehatan cabang balikpapan Nomor: 885/VIII-02/0625, tanggal 10 juni 2025 Hal: jadwal pelaksanaan fasilitas pertemuan forum kemitraan pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2025.

Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Balikpapan, Ketua Komisi II DPRD PPU bidang masalah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, asisten pemerintahan dan kesra, Kepala BKAD, unsur Dinkes, Dinsos, Bapelitbang, BKPSDM, RSUD RAPB, Puskesmas Babulu, Ikatan Dokter Indonesia, BPJS Kesehatan Cabang Penajam.
