
Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan Pembahasan Rencana Estimasi Belanja sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan ini melibatkan unsur Bidang Perbendaharaan, Bidang Anggaran, dan Bidang Akuntansi, dengan agenda pembahasa melakukan perhitungan proyeksi penerimaan dengan proyeksi pengeluaran kebutuhan belanja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pembahasan dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.
