Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota/Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2026 pada Kabupaten Penajam Paser Utara oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota/Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di Kantor BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh Kepala BPKAD Provinsi kalimantan Timur, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. PPU, Kepala BKAD, Kepala Bapelitbang, Kepala Bapenda dan Bagian Adbang Set-Kab. PPU.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *