Dalam rangka tertib administrasi keuangan pemerintah daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, maka Dinas Kesehatan meminta Narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Penatausahaan Keuangan dan Perbup No. 31 dan 32 Tahun 2023.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *