Rekonsiliasi Pendapatan dan Piutang Daerah sampai dengan 31 November 2023
Dalam rangka tertibnya pelaksanaan Administrasi Keuangan Daerah, seluruh bendahara penerimaan, pejabat penatausahaan keuangan SKPD (PPK-SKPD) dan staf yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan piutang, untuk Rekonsiliasi pendapatan dan pelunasan…
